Home

Home

by admin Email

Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang. Wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan buatan yang secara hirarkis dan struktural berhubungan satu dengan lainnya membentuk tata ruang meliputi hirarki pusat pelayanan seperti pusat kota, lingkungan; prasarana jalan seperti jalan arteri, kolektor, lokal dan sebagainya. Sementara pola pemanfaatan ruang adalah bentuk pemanfaatan ruang yang menggambarkan ukuran fungsi serta karakter kegiatan manusia dan atau kegiatan alam diantaranya meliputi pola lokasi, sebaran permukiman, tempat kerja, industri dan pertanian serta pola penggunaan tanah perkotaan. Perkembangan, pertumbuhan dan kemajuan suatu kota ditentukan oleh beberapa faktor yaitu pertumbuhan penduduk, pergerakan/dinamika penduduk, perkembangan perekonomian serta perkembangan sistem jaringan seperti transportasi, telematika, sumber daya air, drainase kota, prasarana energi dan sistem prasarana lingkungan. Di lain pihak terdapat juga faktor eksternal baik regional maupun nasional yang ikut mempengaruhi perkembangan kota yaitu faktor-faktor ekonomi, hukum, sosial politik, budaya lokal dan industri. Faktor inilah yang ikut mempengaruhi corak kehidupan masyarakat yang berakibat pada bentuk fisik dan tata ruang kota. Perkembangan kota cenderung menuntut penyediaan ruang yang optimal, sementara kenyataan menunjukkan bahwa penyediaan ruang sering menjadi permasalahan karena (1) ruang merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga menuntut upaya pemanfaatan secara efisien dan optimal, (2) suatu ruang pada dasarnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai alternatif kegiatan, sebaliknya suatu kegiatan tertentu dapat berlokasi pada beberapa alternatif ruang. Kondisi ini dapat menyebabkan suatu ruang tertentu kadang menimbulkan konflik kepentingan antar kegiatan yang berbeda baik yang bersifat keruangan (spasial) maupun non keruangan (non spasial).

Berkaitan dengan hal tersebut maka Pemerintah Kota Blitar dalam rangka mewujudkan perencanaan Tata Ruang yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat khususnya yang tinggal di Koat Blitar kami sajikan Web ini yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran.

Maka partisipasi dan tulisan serta kritikan akan kami jadikan sebagai bahan masukan untuk menyempurnakan Draft RAPERDA RTRW serta naskah akademis yang telah disusun

Salam

Bappeda Kota Blitar