BAB I PENDAHULUAN
by admin
Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang. Wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan buatan yang secara hirarkis dan struktural berhubungan satu dengan lainnya membentuk tata ruang meliputi hirarki pusat pelayanan seperti pusat kota, lingkungan; prasarana jalan seperti jalan arteri, kolektor, lokal dan sebagainya. Sementara pola pemanfaatan ruang adalah bentuk pemanfaatan ruang yang menggambarkan ukuran fungsi serta karakter kegiatan manusia dan atau kegiatan alam diantaranya meliputi pola lokasi, sebaran permukiman, tempat kerja, industri dan pertanian serta pola penggunaan tanah perkotaan. Pendahuluan yang tertuang dalam Bab 1 ini menguraikan latar belakang perlunya penyusunan Revisi RTRW Kota Blitar dengan adanya pedoman baru yaitu UU No. 26 Tahun 2007 serta penyesuaian kondisi eksisting saat ini yang sudah tidak sesuai dengan RTRW yang ada.
Selengkapnya dapat anda download pada link berikut :



03/03/10 15:09:12 pm,