Belum Ada Perda RTRW, Sejumlah Raperda Terganjal
by admin
Karena belum adanya peraturan daerah (Perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Blitar, mengakibatkan sejumlah rancangan perda (raperda) Kota Blitar lainnya terganjal. Sebagai dampaknya, sejumlah raperda tersebut ditangguhkan untuk sementara untuk diajukan kepada DPRD Kota Blitar guna dibahas dan ditetapkan menjadi perda.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Bagian Hukum Setda) Kota Blitar, Puwarni Ratna Prabandari, SH. Dia melanjutkan, Perda RTRW ini sendiri masih belum dapat ditetapkan, dikarenakan masih dalam pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Dan, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat Pemerintah RI. Selanjutnya baru akan dibahas untuk dapat ditetapkan menjadi perda. Jadi, masih amat panjang prosesnya dan memerlukan waktu yang tidak hanya dalam waktu sekejap, urainya.
Sementara, imbuh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Blitar, pada sisi lain, sejumlah perda yang memerlukan Perda RTRW sebagai salah satu acuannya, menjadi tertunda. Di antaranya adalah raperda bangunan gedung dan penataan pasar tradisional.
Padahal, kedua raperda ini merupakan lebih bersifat pada revisi kedua perda tersebut sebelumnya. Sehingga, sebenarnya, jika memakai logika, tidak ada masalah untuk dilakukan proses revisinya. Namun, karena di dalam konsiderannya, tetap harus mengacu pada Perda RTRW, yang sayangnya, masih dalam proses pembahasan, jelasnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Blitar menambahkan, karena kenyataan demikian, maka dalam jangka waktu dekat Pemkot Blitar baru akan mengajukan Raperda RPJP terlebih dahulu. Pasalnya, raperda ini diperkirakan dalam jangka waktu dekat pula telah usai proses persiapannya.
Sementara, 2 raperda lainnya yang telah diajukan ke DPRD Kota Blitar, berupa raperda revisi kelembagaan di tubuh Bapemasda Kota Blitar; dan raperda investasi. Keduanya telah ditetapkan bersamaan dengan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2010 beberapa waktu lalu. Sehingga, pada pertengahan tahun ini, Kota Blitar telah berhasil memiliki 4 raperda, pungkasnya. (bnn)



17/06/10 07:43:41 am,